Judul Buku :
PERKAWINAN DAN PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM ISLAM SEBUAH KAJIAN FENOMENOLOGI
Penerbit : RajaGrafindo Persada
Karya :
Asman, S. Pd. I., M. Ag
Dosen Fakultas Syariah
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas.
Alhamdulillah, puji syukur ditujukan kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kepada saya dalam penyelesaian menulis karya ilmiah sehingga menjadi buku dan selawat dan salam di persembahkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai sang revolusioner dan Nabi terakhir yang menyebarkan agama Islam sehingga agama Islam masih kokoh sampai saat ini.
Memulai menulis buku ini yang berjudul "Perkawinan dan Perjanjian Perkawinan Dalam Islam Sebuah Kajian Fenomenologi" tahun 2018 sampai 2019 dan terbitkan tahun 2020 oleh Penerbit RajaGrafindo Persada yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Buku ini hasil dari penelitian lapangan di Kabupaten Sambas tentang Pernikahan dan Perjanjian Perkawinan dalam Islam.
Caption dari Buku Ini :
Menikah adalah sebuah kemuliaan dan juga ibadah panjang yang akan dijalani oleh dua insan yang telah sepakat mengarungi kehidupan bersama dalam bahtera rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami bagaimana islam memandang sebuah pernikahan.
Seperti Firman Allah SWT berikut ini yang artinya :
"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik-baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah SWT". (Q.S An-Nahl: 72).
Dalam perkawinan dikenal adanya perjanjian perkawinan yang seringkali dibacakan oleh calon suami setelah akad nikah, yakni adanya perjanjian taklik talak. Perjanjian lainnya yang sering dilakukan adalah perjanjian tentang harta bersama. Di Indonesia, terdapat tiga peraturan yang mengatur masalah perjanjian perkawinan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang No. 1 tahun 1974 mengenai perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam.
Islam memandang pernikahan itu adalah sakral. Jadi, prosedur pernikahan dan perceraian diatur dalam Islam. Salah satu peraturan Islam tentang perceraian adalah ta'lik talak . Ta'lik talak dalam hukum Islam adalah perjanjian perkawinan yang dideklarasikan oleh suami dalam pernikahan yang melaluinya perceraian akan terjadi ketika suami melanggar perjanjian.
Dengan adanya buku ini yang berjudul Perkawinan dan Perjanjian Perkawinan dalam Islam kita bisa mengetahui seluk beluk pernikahan dan permasalahannya sehingga kita bisa belajar bagaimana menghadapi berbagai problema dalam kehidupan berumah tangga. Harapan kita semua semoga rumah tangga kita selalu menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.
#penerbit_rajagrafindo_persada
#penulis_pemula
#salam_literasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar